Selasa, 31 Agustus 2010

CPNS Taruna AKIP dan AIM


CPNS Taruna AKIP dan AIM
Jumlah Lowongan : 120 orang (AKIP : 60, AIM : 60)
a. Persyaratan Pelamar CPNS Taruna AKIP dan AIM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pria/Wanita;
3. Pendidikan SMU/Madrasah Aliyah/ SMK (Bangunan, elektro,Mesin,
Listrik, Otomotif, Komputer, pertanian, akunting, pariwisata,
pelayaran), dengan nilai Ijazah terakhir rata-rata 6 (enam) dengan
nilai Bahasa Inggris 7 (tujuh);
4. Umur pada tanggal 1 Desember 2009 serendah-rendahnya 18 tahun
setinggi-tingginya 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat
Kenal Lahir);
5. Tinggi minimal Pria 165 cm, Wanita 155 cm, berat badan seimbang
(ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat
pengambilan nomor ujian;
6. Berbadan sehat, tidak cacat, tidak berkacamata dan tidak buta warna
dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah/
Puskesmas;
7. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat
dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil
Rontgen (setelah dinyatakan lulus);
8. Tidak bertato;
9. Berkelakuan baik dengan bukti surat dari Kepolisian yang masih
berlaku (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan;
11. Tidak terikat dengan Instansi lain, baik Pemerintah maupun Swasta;
12. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh
Indonesia ;
13. Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian
Ikatan Dinas dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
sekurang-kurangnya 5 tahun setelah tamat pendidikan terhitung di
UPT, dengan membuat surat pernyataan dari orang tua / wali yang
dilegalisir oleh Notaris setempat (diserahkan setelah diterima menjadi
Taruna AKIP-AIM);
14. Seleksi ujian dilakukan dengan sistem gugur yang terdiri dari :
a. Ujian kesehatan dan kesamaptaan
b. Psikotest
c. Pengamatan Fisik dan Keterampilan
d. Ujian tertulis Tes Kemampuan Dasar (TKD)
15. Khusus penerimaan dari Pegawai Departemen Hukum dan HAM RI
selain memiliki syarat tersebut di atas harus memenuhi syarat seperti :
a. CPNS / PNS di lingkungan Pemasyarakatan dan Imigrasi
Departemen Hukum dan HAM, belum pernah menikah dengan
pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda (II/a), dibuktikan
dengan surat pengantar dari Pejabat Eselon II;
b. Umur pada tanggal 1 Desember 2009 tidak lebih dari 25 tahun,
yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir ;
c. Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat
Kepegawaian/Kepala UPT ;
16. Pelamar yang memenuhi syarat hanya diperbolehkan mengajukan
satu lamaran pada salah satu Akademi saja ;

b. Kelengkapan berkas pendaftaran Calon Taruna AKIP-AIM :

Membuat surat lamaran
yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI
ditulis tangan dengan tinta hitam,bermaterai Rp.6000,- dengan melampirkan:
1. Fotocopy Ijazah terakhir dan Daftar Nilai yang dilegalisir serta foto copy
Ijazah SD dan SMP tanpa legalisir;
2. Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
3. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
4. Fotocopy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
5. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah yang diketahui oleh
Lurah/Kepala Desa;
6. Surat Pernyataan dari Pelamar yang berisi pernyataan meliputi : sanggup
tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan Instansi lain/
swasta, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan sanggup
mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas;
7. Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
8. Pas foto berwarna dasar merah berukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2
lembar.
Untuk PNS Departemen Hukum dan HAM RI disamping butir di atas, juga
harus dilengkapi dengan :
- Surat ijin/Pengantar dari Pejabat Pembina Kepegawaian ditingkat
Pusat maupun daerah, atau Kepala UPT ;
– Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir.

Berkas lamaran bagi calon Taruna AKIP dimasukkan dalam map warna
KUNING, berkas lamaran bagi calon Taruna
AIM dimasukkan dalam map
warna BIRU, di luar map tertulis :
- Nama
– Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
– Nomor Telepon yang mudah dihubungi

B. PELAKSANAAN PENGADAAN
CPNS UMUM (UNIT PUSAT)

1. Kualifikasi SLTA
Persyaratan :
1) Usia, pada tanggal 1 Desember 2009 sekurang-kurangnya 18 tahun
dan
setinggi-tingginya 28 tahun.
2) Pendidikan : SMK (Listrik dan Mesin).
3) Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak bertato.
4) Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun swasta).
5) Tinggi dan berat badan
- PRIA
Tinggi sekurang-kurangnya 160 cm dengan berat badan seimbang
- WANITA
Tinggi sekurang-kurangnya 150 cm dengan berat badan seimbang
6) Diprioritaskan bagi yang memiliki sertifikat komputer atau keahlian
khusus lainnya.
7) Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna MERAH, di luar map
tertulis :
- Nama
– Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
– Nomor Telepon yang mudah dihubungi
Berkas lamaran terdiri dari :
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas
bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI
– Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
– Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
– Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
- Surat Pernyataan dengan dibubuhi materai Rp.6000,-:
1. Tidak menuntut Penyesuaian Ijazah Sarjana selama 6 Tahun
2. Tidak menuntut mutasi baik mutasi sebagai staf maupun mutasi ke
UPT lain selama 10 Tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNS
- Surat keterangan sehat dari dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
- Pas Photo, berwarna berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu
ujian)
– Foto copy sertifikat komputer dan sertifikat khusus lainnya.
9) Pelamar dapat diberikan nomor ujian bagi yang telah lulus seleksi
administrasi.

2. Kualifikasi Sarjana Muda (DIII)
Persyaratan :
a. Usia, pada tanggal 1 Desember 2009 sekurang-kurangnya 18 tahun
dan
setinggi-tingginya 30 tahun.
b. Indeks Prestasi Komulatif (IPK)
- Perguruan Tinggi Negeri Minimal : 2,50
- Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2,75
c. Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak bertato.
d. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun Swasta)
e. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna PUTIH, di luar map
tertulis :
- Nama
– Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
– Nomor Telepon yang mudah dihubungi

f. Berkas lamaran terdiri dari :
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas
bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum
dan HAM RI
– Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
– Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
– Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
- Surat keterangan sehat dari dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
- Pas Photo berwarna dasar merah berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
(untuk kartu ujian)

3. Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1)

Persyaratan :
1) Usia, pada tanggal 1 Desember 2009 sekurang-kurangnya 18 tahun dan
setinggi-tingginya 35 tahun.
2) Indeks Prestasi Komulatif (IPK)
- Perguruan Tinggi Negeri Minimal : 2,50
- Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2,75
3) Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak bertato
4) Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah maupun Swasta)
5) Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna HIJAU, di luar map
tertulis
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi
6) Berkas lamaran terdiri dari,
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas
bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM
RI;
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
- Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
- Surat keterangan sehat dari dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
- Pas Photo berwarna dasar merah berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
(untuk kartu ujian);

4. Tenaga Dokter (Dokter Umum dan Dokter Gigi) dan Widyaiswara (S2-
Pendidikan)

Persyaratan :
a. Usia, pada tanggal 1 Desember 2009 sekurang-kurangnya 18 tahun dan
setinggi-tingginya 35 tahun
b. Indeks Prestasi Komulatif (IPK)
- Perguruan Tinggi Negeri Minimal : 2,50
- Perguruan Tinggi Swasta Minimal : 2,75
c. Berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak bertato
d. Tidak terikat dengan instansi lain (Pemerintah atau Swasta)
e. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna COKLAT, di luar map
tertulis
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
- Nomor Telepon yang mudah dihubungi

f. Berkas lamaran terdiri dari :
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas
bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM
RI;
- Foto copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
- Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
- Foto copy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
- Surat keterangan sehat dari dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
- Pas Photo berwarna dasar merah berukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
(untuk kartu ujian)

Untuk pelamar pusat yang telah mendaftar melalui website
http://www.depkumham.go.id dan http://e-cpns.depkumham.go.id kemudian
mengirim berkas lamaran lengkap dengan melampirkan tanda bukti
registrasi dari website melalui PO BOX 1864 JKP 10018, stempel pos kilat
khusus paling lambat tanggal 5 Oktober 2009.
- Pengumuman hasil seleksi Administrasi dapat dilihat melalui website
http://www.depkumham.go.id dan http://e-cpns.depkumham.go.id tanggal
13 Oktober 2009.
- Pada saat pengambilan nomor ujian menunjukan Ijazah Asli, Transkrip Nilai
Asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli, Kartu
Kuning/Kartu Pencari Kerja Asli, serta Akta kelahiran/Kenal Lahir Asli.

UNIT KANTOR WILAYAH

Untuk Pelamar CPNS Daerah (Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM
di Seluruh Indonesia), Nama Jabatan, Jumlah Lowongan dan Kualifikasi
Pendidikan dapat dilihat di papan pengumuman masing-masing Kantor Wilayah
Departemen Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia.

Read more: http://lowongankerjan.com/pengumuman-pendaftaran-cpns-departemen-hukum-dan-ham-depkumham-2009-2010/lowongan-cpns-pns/#ixzz0yFAvN662

Kategori:
lowongan PNS

Kebumen Online: Aktifis Dilarang Keras Jual Diri

Kebumen Online: Aktifis Dilarang Keras Jual Diri: "kebumen,17 Agustus 2010 Perjuangan aktifis ormas. baik pemuda, keagamnaan, pendidikan dan ekonomi adalah sebuah tatanan trsuktur sosial un..."

Sabtu, 28 Agustus 2010

Kebumen Kota Termiskin No 5

Ceritane anu pas sambutan Bupati Rustri tahun 2006 arep ngresmikan peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit Kebumen (saksine menteri kesra Ical) sing due lumpur lapindo nang sidoaaarjo Jawatimur.Utawa nek ora salah, " daerah dewek Kebumen kuwe paling mlarat no 5 se jawa tengah . urutan kang 35 daerah nang jawa tengah. terus awaku gemeter ra karuan, kepoyuh poyuh. mandan ngandel mandan ora .

Wektu semana,, kuwe lagi ana Ical dadi Menkokesra jaman kaki SBY) . Jane kuwe ngomong- ngomong mlarat nomer 5 temenan apa anu sugih dimlratana, jane kebumen ora mlarat di mlarat mlaratna. apa kuwe men ulih ulih bantuan hhehheheee. Apa ana kepriwe... kuwe jane .. !!!

Jane nek diomong mlrat ya.. bener. sebabe golet gawean Kebumen angel... golet pacar apa maning..hee...heee

terus ana maning.. kasile tanduranwong tani amben dina ra nutup go urip, mbayar sskeolah wis larang, aja maning kae ewon- ewon truk amben dina metu Kebumen nggawa hasil bumi Kebumen meng jaba, anu soale Kebumen ora ana pabrik pengolahan hasil bumi.. dadine duite metu meng Kebumen,... metu duite mancccrrrut-mancrut ra karuan..... ora isa ngolah hasil bumi.

Ibu kota Kebumen Pindah ke Gombong

Coba bandingkan antara kota Gombong dan Kebumen. Keramaiannya?

Gombong jelas lebih ramen dan hidup dibandingkan Kebumen. Bisa dikatakan kebumen malah mati. Nek wektu wengi apa maning. Warung kopi nang Kebumen bisa dibilang tidak ada. Arep madang bae, nek wis jam rolas, nang kebumen bingung. Paling sing ana nang Koplak Dokar. Nang liyane?

BIngung, bungung….

Coba nang Gombong. Ramen terus. Dua puluh empat jam. Kencot jam pira bae, tetap ana bakul. Pilihane ya akeh. Ora kebingungan dibandingkan nang Kebumen. Pokoke, Gombong lebih oke dibandingna kebumen.

Yakin lah…

Nek ora percaya, silahkan dilihat sendiri. Nikmatilah kedua kota itu, dan bandingkan. Mana yang layak sebenarnya jadi kota kabupaten? Kebumen-kah? Atau Gombong kah?

Sepertinya Gombong yang pantas jadi kota Kebupaten. Bukan Kebumen. Jadi, kotanya boleh Kebumen, tapi kabupatennya Gombong….

Dan kalau mau jujur, para kondektur bus pun lebih sering menyebut gombong dibandingkan Kebumen….

Mungkin, salah satunya cara bikin Kebumen lepas dari kemiskinan dengan cara memindah kota kabupatenya, dari Kebumen menuju Gombong…..setujukah? He he he heh…(www.wongbumen.info)

Politik Kemanusiaan


Reflekesi atas politik itu kejam
=============================================================
Oleh: Eko Wahyudi

Peradaban budaya manusia seutuhnya adalah jalan paling tepat dan pas dalam hak penerapaan pemberdayaan masyarakat dengan nama politik.
Politik lebih baik di rubah dan di ruwat semua yang berkaitan merugikan peradaban manusia

Dari bahasa politik kemanusiaan, memang sangatlah aib dan mengerikan kalau dilhat, masyarakat sebagai pemgeng kedaulatan juga bosan dan tidak menyakai, bisakah paradigma politik ini dirubah menjadi politik yang santun menuju kearah tatanan kemanusiaan yang lebih mulia dan diterima oleh kita semua.

Bisakah politik kemanusiaan ini yang belum dipraktekan oleh pelaku dan pemain politik. Selain itu juga bukan hanya pelaku dan pemain politik saja, Tapi masyarakat dan semuanya harus duduk bersama atas pemahaman politik kemanusiaan,

Sebab wajah politik kita itu, hasil polesan dari pihak luar atau menerapkan teori dan sistem serta menerapkan cakar-cakar yang kuat di Republik ini disemua lini.
Hanya kita yang mampu membuat hanya kita bisa mengusung politik ala kita yang bisa memahami karakter dan kondisi budaya masyarakat dan kemuan yang dihendaki rakyat.

Perebutan diranah pemikiran, idiologi strategi pemberdayaan, strategi perebutan. Itu sudah dan sudah jawabnya”, yang lebih mengerikan kenapa perubahan ini tidak tercapai rakyat. Yang terjadi hanya perebutan kelompok dan kelompok.?. tidak pada nilai-nilai pada cengkraman kekuasan yang bersifat dan berawatak kemanusiaan.

Apa yang terjadi seandainya ini menjadikan realitas politik dan kenyataan politik di Negara kita dan tersebar luas di daerah-daerah. Menurut saya, sebuah politik kekuasaan atau politik merebut lebih kuat. Seharusnya dirubah dan diganti dengan cara dan hasil yang bersifat pada nilai manusiawi.

Seandainya, mereka (pemain politik) tidak menerapkan yang di maui rakyat bersama atau kemunitas rakyat. Maka akan tersandung dan akan jatuh oleh gerakan cita-cita berpolitik rakyat. Politik rakyat untuk menata peradaban manusia. Akan juga menjadikan politik itu adalah sebuah neraka kejam yang bisa mengahncurkan hati dan perasaan manusia.


Kemanusiaan untuk kita semua
Kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat bersama adalah menjadikan tujuan akhir sebuah penyelenggraan pemerintah bernama “POLITIK KEMANUSIAAN”. Politik adalah cara saja, yang lebih penting bagaimana semua pelaku yang dipartai dan yang di masyarakat, serta yang jadi pengusaha dan semua pelaku itu mengerti akan keluhaan dan kondisi rakyat.

Mengenai kondisi dan rakyat, memang perlu adanya penelitian lebih dalam dan berkelanjutan, terkait kondisi bangsa kita, kondisi rakyat dan keadaan inilah yang menjadi titik temu dan titik persimpangan elemen-elemen poltik kemanusiaan, politik kemanusiaan lebih berhasil dan pasca dalam era sekarang, era sekarang menerapkan politik identitas kemenenangan semata, tidak menerapkan politik untuk rakyat, bukan untuk elit parpol atau pejabat tertentu.


Pejabat elit, pejabat parpol pejabat pemerintah dan para tokoh harus kita sadarkan dan kita pahami agar mengerti paham dan mengerti, sebab mereka juga ingin menginginkan sistem politik yang betul-betul sesuai dengan nilai kemanusiaan..

Aktifis Dilarang Keras Jual Diri

kebumen,17 Agustus 2010

Perjuangan aktifis ormas. baik pemuda, keagamnaan, pendidikan dan ekonomi adalah sebuah tatanan trsuktur sosial untuk mengawal perjuangan perubahan, harus rela dan ikhlas dalam bertindak (uang buan ukuran berhasil dan tidak berhasil, tapi ilmu dan kerja keras harus kita tanamkan.
Aktifis adalah sebuah nama suci dan mulia (bukan manusia markus atau pengkhianat idiologi organisasi). Tetapi aktifis masyarakat merupakan " Sebuah perjalanan sunyi dan gelap". oleh karenanya banya aktifis butuh penerangaan ilmu prestasi, jangan sampai berhenti dan lelah dalam bergerak dan beramal ilmu pada organisasi masing-masing, sebab bertugas mendidik rakyat untuk maju dan peradab dan terhindar dari ketidakadilan kebijakan.

Aktifis walaupun setiap hari mengelauh dan "pasrah bengkok pada keadaan', itu sebuah hal wajar lika dan liku kehidupan, aktifis masyarakat kadang dicap atau dituduh bahasa kerennya. Tapi, itu biasa, bahwa menjadi aktifis adalah sebuah pilihan hidup dan tidak "mengenal lelah dan pamrih". Rejekei Tuhan sama saja, antara aktifis dan bukan aktifis.

Aktifis masyarakat adalah sebuah komunitas gagasan masyarakat yang diwujudkan oleh Tuhan (khalifah ar/dt rganisasi masyarakat) serta the change to people. Aktifis untuk mengawal dan memberi pencerahan bagi pemangku kebijakan manusia di bumi Kebumen tercinta ini. Aktifis tugasnya memang berat, kadang juga aktifis mempunyai tantangan dan halangan, tapi ini garis hidup beda dengan manusia lainnya. aktifis tidak mungkin mati gara-gara tidak punya uang. harus menggadaikan idealisme perjuangan ADART keloyalitasan.

Kebumen sebagai sebuah kota kecil yang beridentik dengan keterbelakangan, para aktifis baik ormas, Islam, partai yang tinggal di kampung dan desa sampai kelas Kecamatan dan Kabupaten hingga Nasional, agar tetap komitmen dan terus berjuang akan sebuah perubahan Kebumen,
seandainya Aktifis masyarakat mati dan hanya berpandangan jangka pendek, maka Kebumen menjadi taruhannya lautan penderitaan permanen, dan aktifis menjadi paku bumi sebuah perubahan.

Aktifis masyarakat adalah tindakan mulia untuk menjadi garda depan untuk memikirkan daerah yang sempat dicap daerah stagnan, mati kutu ekonomi, jumlah pengganguran banyak 6.000/th, daerah miskin 5 se-Jateng, IPM 27, kota perceraian atas korban KDRT dan kriminal tinggi se-Kedu dan secara politik suhu pendek ini adalah kondisi Kebumen.

Mau tidak mau aktifis terus menjalin hubunagn dengan siapapun.. !! tanpa pandang RAS, AGAMA, itu idiolgi kelompom atau warna kulit dan terus meningkatkan sebuah gagasan demi gebrakan invoatif yang cemerlang.

Kebumen Beriman bukan simbol moto, tapi harus tetap dikerek bendera setingi langit demi dari gagasan lisan ucapan dan serta perubahan aplikatif di tengah kemanfaatan masyarakat Kebumen 1,2 juta ini. Saya yakin sebuah perubahan Kebumen, bukan di tangan mereka (kursi pejabat atau pemerintahan), masyarakat tanpa berbuat, apalagi generasi muda yang sudah gelamor dan hedonis di tengah jaman edan globalisasi dan pasar bebas modern mengenal tanpa batas sekat ini.

Menolak Exploitasi Pasir Besi Pesisir

kebumen,30 juli 2010
tahun 2010 ini ada aja di kota beriman ini. bukan saja TKI atau sumber kekayaan alam di kebumen yang berpenduduk 1,2 juta ini. yakni Biji pasir besi yang terletak di daerah Kebumen ini sejauh 160 km adalah sebuah kekayaan dan sebuah arena cagaralam yang harus dilindungi, cagar alam ini merupakan sebuah perlindungan alam untuk atas keberlangsungan hidup masyarakat pesisir warga samudera hindia.

Seandainya penanambangan yang rencana akan disyahkan oleh pemerintah Kebumen bersama 16 daerah di Jawa Barat, Jawa tengah Yogjakarta, Jawa timur (tasikmalaya-banyuwangi) beriring dengan megapryek JLSS ini adalah sebuah kenyataan pahit kebiijakan yang menjual penderitaan alam dan nasib rakyat kecil.

Eko Wahyudi ketua DPC REPDEM Kebumen Kami menolak dalam kebijakan politik yang tidak mengikat hak rakyat kecil di keliling pesisir pantai, kebijakan tersebut adalah harus disepakati oleh rakyat bukan atas kepentingan kelompok atau pengusaha yang terkait dengan Mega proyek pasir besi.

Mega proyek pasir besi adalah pencerabutan kekayaan hayati rakyat oleh pemerintah sebagai lambang kerakusan pemerintah menjual aset alam.

Eko Wahyudi menjelaskan" Setelah kami cermati kebijakan tersebut ternyata sudah kepada arah pengambilan sample dan kontrak politik berbentuk Mou dengan beberapa pihak untuk melegalkan pasir besi." kami juga meminta kepala Dinas LingkunganHidup Kebumen setelah kunjungan pada bulan juni 2010 ke beberapa kota lain untuk bisa mencegah megaproek yang jelas merugikan rakyat pesisir dan habitat alam...sekitar pantai."jelasnya

REPDEM "Buyar Harus Pro rakyat kecil:


Kebumen, 25 Juli 2010

Kondisi tahun 2010 ini Kebumen, sangat tidak menjadikan Kebumen Beriman ini menjadi kota yang maju dan beradaya saing di era globalissi dan pasar bebas ini serta AFCTA ini. Siap tidak siap harus bisa menerima keputusan MDGs di Bali th 2004.
Kebumen yang termasuk menjadi sasaran tersebut, sangatlah berat dengan kondisi 64 % garis kemiskinan, selain itu ada tantangan berat bagi perjalanan proses kehidupan yang berjumlah 1,2 juta penduduk ini.
Maka perlu dirubah wajah baru tersebut menjadi tegar, Kabupaten Kebumen yang kota kecil mengandung banyak problematika, sehingga banyak orang Asli Kebumen yang lari dari kenyataan hidup Kebumen, karena ada image bahwa hidup di Kebumen itu tidak percaya diri.

Menurut DPC REPDEM Kebumen karena ada:

1. Adanya sistem struktur tata kelola pemerintah, sehingga rapuh dan tumpang tindih dalam implementasi pemerintahan Kebumen, legislatif erat SKPD tak mampu menerjemahkan, sehingga yang terjadi pemaksaan program pembangunan tidak disesuaikan dengan kebutuhan rakyat.

2. Pengelolaan SDA dan penempatan SDM yang belum pas, sehingga banyak potensi daerah yang di eksploitasi tanpa merugikan masyarakat Kebumen.

3. Adanya perencanaan pelaksanaan pembangunan dengan bersama-sama masyarakat, pengusaha, partai politik, DPRD dan pihak masyarakat.

Daerah yang termasuk basis politik suhu pendek ini, dan juga Zona perlintasan ini sangat tidak memungkinkan untuk menjadi daerah ini maju dan menjadi transit untuk daerah lain. Penduduk yang mayoritas 85 % pertanian ini sangatlah miskin sehingga akan mempengaruhi wajah Kebumen yang selama ini menjadi sebuah wacana kemiskinan
1. Dibidang pembangunan, agar kebijakan pemerintah pusat yang membelenggu, sehinga banyak produk hukum baik PP, UU atau kebijakan daeah yang tidak ssuai dengan kebutuhan rakyat.
2.Biaya pendidikan mahal. hapus sekolah RSBI, dengan membuat kebijakan Dikpora dan Depag harus memihak pada nasib pendidikan dan guru, serta kurikulum berbasis kebutuhan muatan lokal.
3. Menghapus format pendidikan yang hari ini menganut paham kapitalistik diganti dengan nilai kerakyatan.
4.Dibidang hukum; harus bisa adanya ketegasan supermasi/penegakan hukum yang tegas kepada siapapun, dengan memberantas mafia peradilan dan markus hukum yang beredar baik di kejaksaan, kepolisian dan di tempat-tempaat layanan publik. Baik sistem maupun oknum,.
5. Tidak adanya penjualan aset-aset kekayaan alam Kebumen, yang menjadi kekayaan warga Kebumen. Sebab kekayaan alam kita adalah sebuah warisan turun-temurun utnuk nasib anak cucu kita. Sebab dengan merusak alam akan bisa menghancurkan peradaban asli masyarat
6. Adanya masterplan RPJM yang bertahaap 5 tahun yang disesuikan dengan kondisi sebelumnya tahun 2010 diteruskan dengan program lama yang tidak bertentangan dengan RPJM, PRPP, pembangunan 5 tahunan atas evaluasi melalaui LKPJ
Kondisi pelayanan publik yang 5 hari kerja, sangat mengganggu kebutuhan pelayanan publik, dan kualitas pelayanan, sehingga sering adanya kekecewan rakyat dalam baik di Sipil, Kepolisan, dengan memperbaiki sistem administrasi
7. Adanya pengganguran dengan membuka lapangan kerja yang tidak merugikan warga dengan sistem kesejahteraan dan kebersamaan anaar pemilik perusahaan dengan pekerja, sehinga tidak adanya ketidakdilan upah gaji dan kesejahteraan para kerja di Kebumen dengan UMR/UMK 700 per/
8.Perlu adanya peningkatan APBD dari sekor pertanian, selama ini hanya RSU dan pajak retribusi yang menjadi andalan, sehingga yang terjadi, defisit anggaran 76 milyar pada tahun 2009 kemarin.

Forum Guru Swasta Kebumen Desak Perda UMR 700.000

kebumen,14 juli 2010
Forum Guru Swasta Kebumen
(FORGUSTA,PAGAR,IKA STAINU,GNN)

Persoalan kesejahteraan guru di Kebumen adalah beban dari pada pemerintah daerah, hal ini sesuai dengan PP 5 tahun 2005 . Hal ini yang menjadi dasar Guru Swasta Kebumen yang bekerja di instansi sekolah baik di instasni PAUD/TK, SD/MI, SLTP /MTs, SMA/.MA.
Hali ini menjadi pekerjaan DPRD Kebumen serta dukungan Dikpora dan Depag untuk menjalankan amanat rakyat ini.
Kehadiran PP 48 th 2005, PP 43 th 2007 yang selama ini menjadi dasar Pemerintah pusat sebagai senjata ampuh atas produk hukum belum memihak guru swasta. PP tersebut menjadikan benang benalu bagi Guru Negeri misalkan; Sertifkasi,GTT, impasing, dan gaji ke-13 yang hal ini dianggap keberpihakan Guru Swasta dan tidak manusiawi hal ini bertentangan dasar Pancasila dan HAM. Sehingga kami memandang PP tersebut sebab tidak ada pasal yang jelas terkait khusus kesejahteraan Guru Swasta, sehingga ini menjadikan kesenjangan sosial.
Bukan hanya Pemerintah Pusat,dan daerah saja yang tidak punya kewenangan, Dikpora dan Depag Kebumen tidak mempunyai kewenangan kebijakan karena keterbatasan untuk memikirkan nasib Guru Swasta, selama ini hanya memikirkan guru yang bekerja dilingkungan Yayasan, Sekolah swasta.
Padahal ada sekitar 6000 guru swasta Kebumen, adalah aset daerah Kebumen sebagai pendidik untuk meningkatkan SDM sebagai pemicu peningkatan nilai kemajuan Kebumen.
Oleh karena itu, kami untuk memikirkan nasib dengan:
1. Meminta Bupati bersama DPRD untuk pembuatan Perda sesuai UMR 700.000 untuk guru swasta sebagai payung hukum atas kebijakan Pemerintah Daerah Kebumen
2. Adanya pembinaan kepada guru Swasta agar tidak tertinggal dan profesional secara kontinyu
3. Kami juga melakukan pengawalan itu dalam pembuatan Perda ada dukungan masyarkat dan yayasan Guru Swasta Kebumen
4. Membuat POSKO Pengaduan Guru Swasta sebagai bentuk kepedulian kami terhadap nilai perjuangan.
sebagai jalan untuk menampung keluhan guru swasta, terkait kesejahteraan, atas diskrimasi pada masa lalu.
Semoga menjadi sebuah perubahan dan kesejahteraan pendidik sebagai motivasi kerja dan menguji kepedulian pemerintah Kebumen

berita 27 juli kuda tuli


Kebumen.27 Juli 2010


Puisi


2 ditambah tujuh sama dengan 9
Angka kemenangan jadi duka
Kemulyaan atau ketidakmulyaan perubahan
Tetapi kemenangan telah nyata.

Hai.. !! Wiji Thukul kota Solo …
Hari ini... kemana kau..Sang Seniman
Sipon-sipon dan 2 anakmu menunggumu
Aku yakin kau masih hidup.

Apakah kebo ijo yang membawa
Apakah buto ijo yang mencopet
Ataulah dedemit gondrong
Yang berlagak kuasa.

Bukan sajak yang lamat-lamat sejarah
Puisi sunyi dan prosa diam melabuhi tiap hari
Hanya feature dan cerita-cerita buku yang palsu
Hanya komentator-komentator yang berisik

Wiji Thukul kemana kau…!!
Sudah tidak ada puisi indah
Teriakan kritikikanmu
Duka hitam kuda tuli sang pejuang
Pejuang ploretariat yang tidak mungkin berkuasa

27 Juli yang terlupakan … !!
Sebuah hikmah besar
Bukan hanya persitiwa saja
Semuanya merayakan ...kedukaan..!!

Solo, 27 Juli 2010
Behomian Jawanisme 27 Juli
Eko Wahyudi
087837910001
(jar_pers@yahoo.com)

Behomian Humanisme Ploretarial
Berdialektika mencintai kehausan kehidupan
Behomian Jawanisme.. bukan kuda tunggangan
Apalagi kuda tuli kuda sewaan

Tapi aku tahu merasakan ...
Dari jauh apa itu kuda tuli sebenranya
Mendengar Demokrasi yang terbelenggu
Mendengar sebuah kenyataan keserakahan

Keserakahan kekuasaan
Para penguasa otoriter
Penguasa penindasan rakyat
Penguasa perahu kekayaan alam

Demokrasi 27 Juli Kudatuli
Tinta merah kemenangan rakyat
Tap juga tinta huitam untuk rakyat
Tinggal hikmah dan tas 27 Juli

Hari-hari kelabu tetap menyelimuti 60 orang
6o orang yang hilang entah kemana
Jakarta, Solo dan kota lainnya
Kapan mereka dicari jejaknya

Kudatuli jilid 2 akankah beraksi lagi
Akankah merenggut nyawa para pejuang
Akankah 27 kudatuli menjadi episode
Keserakahan buta ijo

Cah Angon Gembala Yang Baik

(Puisi buat Alm.Romo Slemet)
oleh: eko wahyudi

Kebersamaan, saling membagi, sayang antar sesama.
Kau lah ikon produk pemimpin Katolik.
Tapi, kau Romo Slamet di almari mayat Banyumas
Kau pemimpin hidup bagi umat
(NU, Muhmmadiyah, konghucu, bahan atheis javanisme)
kaum behomian plortarial)

Romo…
Cah angon Sang gembala yang baik
Kau mirip Nabi muhammad SAW, Bunda Teresa, Ahmad Dahlan, Ahimsa, Gusdur,. apakah kau darah Yesus..?

Romo…..
Cah angon Sang gembala yang baik
Apakah kau mengingnkan umat umnat yang berbeda itu
berkayinan, kaya msikin, warna kulit ingin bersatu bersama

Romo…..
Cah angon Sang gembala yang baik
Kebumen butuh kau….
Banyumas butuh kau…

“/// tidak ada perang….berkecamuk
tidak ada konflik idiologi
tidak ada kemiskinan takkentara
apalagi sengketa….. kebersamaan..///”

Romo…..
Cah angon Sang gembala yang baik
Kau penjarum hidup perbedaan gembala
kami . .
merekam tauziyah-MU di gereja

Romo…..
Cah angon Sang gembala yang baik
ampun romo…. ampun romo..
saatnya menebus dosa
walaupun aku tidak bisa melayatmu di makam

Aku yakin kau tetap bahagia
satu kata, dua kata doa
salam kedaimaian di lahang liat.

Forum Aktifis Ansor Kebumen" Bentuk Team Penyelamat Ansor'

Kebumen.28 Agustus 2010
Berawal dari pertemuan kecil forum Masa ke Masa GP.Ansor Kebumen yang di gelar pada Rabu, 25 agustus 2010 di RM. Jagoan, Jl. Ronggowarsitol Pejagoan Kebumen kemarin. Pada intinya forum tersebut, merefleksi atas kepengurusan GP Ansor sekarang mengalami disfungsi organisasi
Berikut catatan hasil pertemua tersebut:
Kondisi GP.Ansor sekarang, belum sebagai kekuatan yang semestinya memiliki 2 fungsi pokok; yakni;
1. Dakwah Amal Ma’ruf Nahi Munkar diranah kepemudaan.
2. Sebagai wadah kadersisasi pemdua NU.
Refleksi kedua fungsi pokok tersebut, praktis belum bisa dikelola pada masa kepengurusan yang sekarang berjala di sebabkan oleh:
1. Adanya kontaminasi kepentingan politik yang lebih besar di wilayah kepengrusan Ansor, sehingga merusak fungsi dakwah dan kaderisasi GP.Ansor Kebumen.
2. Filosofi kekuasaan, dimaknai dengan “tidak mengenal benar dan salah”, maksudnya; yang penting tujuan harus tercapai dengan segala cara dengan mengorbankan fungsi- fungsi pokok diatas.
3. Suksesi kepemimpinan yang tidak pas, terbukti dengan adanya kader hanya ambisi memegang jabatan tapi tidak sidiq, amanah, fatonah dan tabligh dan tidak mampu mengkonsloidasikan jaringan internal kader di 26 kecamatan dengan komposisi (449 desa/ 11 Kelurahan).
Hal ini berdampak pada kondisi GP Ansor kebumen sebagai berikut;
1. Terjadinya kederisasi yang mandul, berimbas pada adanya gerakan fungsi organisasi ditingkatan desa, kecamatan menyeluruh di Kabupaten Kebumen, selain itu tidak tergarap, terkesan Ansor tidak mengakar dan elitis (milik kelompok tertentu), berakibat pada hilangnya kepemilikan kerbersamaan gerakan Ansor yang sebenarnya.
3. Adanya kelembagaan Ansor tidak menyentuh kebutuhan jamaah NU, meihat potensi basis real di bawah, misalnya tidak kompak dan tidak nyambung antara visi dan misi dan program kebutuhan organisasi Ansor bersama NU Kebumen.
Solusinya:
1.Adanya penyelamatan GP Ansor kedepan, dengan cara pembangunan system pemilihan GP Ansor tahun 2010 ini, dengan system “demokrasi bermoral” yang mengandung makna (anti money politik atau anti wuwur) dan didasari dengan niatan dasar akhalkul karimah, ikhlas tanpa pamrih, tetap memegang nilai dakwah dan proses kaderisasi Ansor Kebumen dengan benar.

2.Perlu adanya arah perjalanan GP Ansor bersama, dengan cara memanfaatkan potensi internal dan eksternal , serta wilayah luar organisasi baik di PW dan PP GP.Ansor dan potensi dengan NU yang berbasis pengusaha, pejabat dan potensi lainnya.


3.Menghimbau agar kepengurusan GP Ansor , agar tetap berkiblat pada Ulama NU Salaf seperti Wali Songo, Gus Dur (KH. Abdurahmman Wahid), karena menurut ALmarhum Gusdur, “Kebumen merupakan tapel kuda NU Jawa Bagian Selatan,”.

4.Menjadikan organisasi sebagai alat perjuangan, bukan alat untuk mendapatkan kekuasaan pribadi, baik jabatan formal partai, birokrasi dan dunia usaha.

5.Rekomendasi kepada Pimpinan PC.GP Ansor Kebumen sekarang 2010, serta PW.Ansor Jawa Tengah dan PP.Ansor di Jakarta, untuk memberikan keteladanan dan konsisten pada AD/ART sebagai pelakasanaan program GP Ansor yang beramanfaat bagi semua pihak.
Untuk itu; “ Forum Aktifis Ansor dari Masa kemasa “ menyepakati “
Membentuk Team Penyelamatan GP.Ansor Kebumen, yang di motori oleh: KH, Khanifudin Wahid, KH.Dawammudin Masdar MPdI, M.Sujangi, Wahidun S.Ag, Muhtarom Rifa’i SH,i, Tamim Sobri, S.IP, dan pengurus PAC Ansor sejumlah kecamatan 16 PAC /kecamatan.
Acara tersebut dihadiri oleh 40 peserta Gerakan kulutural Muda NU, diantaranya; mantan aktifis PMII; (,Marifun Arif SHi, Eko Wahyudi S.Pd,I Sahron SPd,I, Khotimul hasan SP.dI,) mantan IPNU Kebumen M.Anwarudin, Ojan dan Samsul Ma’arif BEM STAINU Kebumen dan Forum Kaum Sarungan; Rimba,beniyanto, dan khanifudin.

Hilangnya Kedaulatan Rakyat KebumenPASCA PILKADA KEBUMEN

Hilangnya Kedaulatan Rakyat Kebumen

Oleh: Eko Wahyudi

Kedaulatan rakyat adalah sebuah kepemilikan utuh bagi penguasa kedaulatan yaitu bernama rakyat. Kedaulatan rakyat adalah nilai tertinggi dalam suatu sistem tata geo kekuasaan dalam tata pemerintahan yang demokratis Pancasilais ini.
Kedaulatan rakyat adalah sebuah hak rakyat atas penyelenggaraan penguasa.

Pilkadal Kebumen 2 putaran yang masih menyisakan konflik berkepanjangan dan ketidakpercayaan rakyat dengan pemerintah Kebumen, hal ini berakibat pada tidak adanya ruang ketenangan bagi rakyat. Oleh karenanya perlu ada solusi dari proses Pilkada 2 putaran, yakni Proses adanya de-demokratisasi Pancasila atas proses perwujudan kepemimpinan pemerintah Kebumen yang berbasis kerakyatan dengan didasarkan pada Partisipatif masyarakat.

Hak atas kuasa yang sudah menjadi kewajiban bagi rakyat untuk bisa terlayani oleh abdi rakyat atau penguasa. Kebumen 5 tahun kedepanperlua melayani dengan memberikan service kepada rakyat.
Keberadaan kedaulatan rakyat hari ini hilang di Kabupaten yang berdaulat, akibat adanya
1. Pertama, kesalahan pemahaman sistem kuasa penyelenggaran absolud dengan mengorbankan rakyat atas nama pembangunan oleh penguasa.
2. Kedua, penerapan sistem yang tidak berdasar atas keinginan kedaulatan rakyat, tapi atas keinginan penguasa.
3. Ketiga, tertutupnya ruang akses kedaulatan rakyat dengan pemegang kuasa, karena sistem keterbukaan pemerintah partisipatif rakyat dengan pemerintah.
Pasca gejolak Pilkada 2010 dengan 2 putaran yang menghebohkan masyarakat dunia media dan akses pada politk nasional ini. Adalah cerminan pelaksanaan Pilkadal yang harus dievaluasi dan diperbaikai atas konflik rakyat Kebumen. Konflik rakyat Kebumen adalah bagian dari demokrasi Neoliberal pada Pilkadal. Oleh karenanya bisa direvisi dan diganti sesuai dengan kebutuhan atas hak-hak dasar bagi kedaulatan rakyat Kebumen.


Pilkadal 2010 dengan 2 putaran masih tersisa pengaduan pelanggaran Pilkadal adalah sebuah dinamika politik untuk menuju Kebumen Beriman Hari ini kedualatan rakyat telah punah dan hancur akibat sistem “Demokrasi Neoliberal atau demokrasi yang lebih pada mementingkan kebebasan baru para elit dalam mencapai kuasa.

Sehingga yang terjadi hanya sebuah transaksi politik penguasa dengan rakyat. Tapi kedaulatan rakyat tidak dimaknai dengan memberikan pelayanan rakyat Kebumen secara maksimal dan memberi solusi apa yang menjadi permasalahan dan kebutuhan rakyat, misalkan; dengan mencegah kesewenangan pemerintah untuk memanfaatkan kekuasaan dengan inovasi pembangunan APBD untuk rakyat, mencegah kenaikan BBM, memudahkan askses pendidikan, memberikan ruang gerak ekonomi, menjaga kearifan budayda lokal dari sebuah bentuk benteng kebudayaan luar Kebumen.

Pilkadal 2010 sebagai momentum perolehan kekuasaan ini lebih memfokuskan sebuah komitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pejabat pemerintah kepada rakyat. Rakyat adalah yang berkuasa, bukan pemerintah, PNS, DPR ataupun para calon Bupati.

Kekuasaan hak atas kepemilikan kadaulatan hendaknya bisa menjadi tolak ukur keberhasilan sebuah penyelenggaraan pemerintah. Bentuk memanfaatkan dan menindas atas kehendak kepentingan penguasa.

Kebumen 5 tahun kedepan hendaknya ada proses pelayanan demorkatisasi yang berdaulat, sehingga amanat dan tugas dari pada abdi rakyat harus bisa terlaksananya dengan baik. Good gobernance award akan di raih di kebumen, asalkan ada pembagian tugas bahwa tugas pemerintah adalahg Tugas Abdi negara melayani keinginan dan kebutuhan rakyat.

DPC REPDEM,"SELAMATKAN PDI PERJUANGAN KEBUMEN"

DPC REPDEM Kebumen
Aksi Keprihatin," Selamatkan Partai Idiologi PDI P Kebumen"

Ir.Sukarno sebagai pendidik bangsa, bapak revolusinoer selalu tegar dan semangat demi perubahan perjuangan rakyat, hal ini selalu menjadi tauladan dan inspirasi bagi rakyat Indonesia, Bung Karno dengan PNI sebagai pendiri partai selalu menjadi idola semua elemen pemimpin dan elemen rakyat.

Kepemimpinan Hj,Megawati sebagai Ketua Umum PDI P, awal pasca reformasi ini merupakan bentuk gagasan estafet Bung Karno sebagai partai pengusung perubahan arah bangsa ini. Partai yang lahir atas dorongan rakyat untuk sebuah cita cita bangsa untuk meneguhkan Pancasila NKRI ini perlu berjalan dan terus bergerak menjadi sebuah kekuatan masa rakyat untuk kejayaan bangsa kita.

Partai PDI.P perjuangan sudah memposisikan sebuah partai "Nasionalisme Kebangsaan Harga Mati" dengan tetap mengusung nilai demokrasi Pancasila, serta terus berpacu dan melakukan perubahan-perubahan di era transisi demrokasi neoliberal dan pasar bebas ini.

Kami DPC Repdem Kebumen sebagai sayap partai melihat persoalan atas kondisi partai PDI.P Kebumen agar ada langkah penyelematan partai, sbb:
1. Agar segera akar persoalan oleh semua pihak, dengan cara duduk bersama tanpa melihat like and dislike warna kepentingan.
2. Adanya rekonsiliasi abadi, bersama semua lini baik yang di strsuktrual dan non struktur, untuk bekerjasama dan bergandeng tangan, serta saling menghargai pendapat sebagai kekuatan bersama demi kemajuan Kebumen.
3. Penyatuan kembali kekuatan idiologi kebangsaan dan membesarkan visi dan misi program partai demi 1,2 juta rakyat Kebumen.
4. Sebagai idiologi partai PDI Perjuangan di Kebumen, sebab sangat mempengaruhi proses dialektika demokratisasi pembangunan di Kabupten Kebumen. sebagai misi partai

Sebab tanpa adanya langkah penyelematan partai, kami khawatir
1. Dampak Secara internal, adanya solusi penataan partai, sehingga akan berjalannya kembali program-program partai yang menyentuh rakyat bawah (wong cilik).
2. Dampak Secara External, adanya bangunan kuat untuk mengagas dan mengawal roda penyelenggaraan pemerintah Buyar Winarso SE-DJuwarni yang masih menata dan masih mencari format pembangunan ini, agar lebih pro dengan rakyat.
3. Akan lahir gagasan murni dari partai PDI melalui parlemen DPRD, bersama fungsinal dan sayap-sayap partai lebih bekualitas, dengan harapan output program partai untuk mengutamakan pola bekerja untuk rakyat.
4. terciptanya proses dialektika contorl and balance sebagai penyambung apsirasi, agar tidak berhenti dan macet di Kebumen.

Kami sebagi kader sayap ormasi partai PDI P, sadar bahwa partai yang berlambang banteng secara nasional sebagai partai yang besar bagi pemegang kedaulatan amanat Pancasila 1 juni 45 dan UU 45 ini, perlu diimpelementasikan ditingkatan bawah, yakni Kabupaten Kebumen.

Sebuah gagasan kecil ini mudah-mudahan menjadi inspirasi, untuk menyelamatkan partai yang paling idiologis memperjuangkan hak-hak rakyat yang hari ini masih tercerabut dari kekuasaan yang belum sepenuhnya memihak pada rakyat kecil.

Kebumen. 22 Agustus 2010

DPC Repdem kebumen

Eko Wahyudi
ketua