Sabtu, 28 Agustus 2010

Forum Guru Swasta Kebumen Desak Perda UMR 700.000

kebumen,14 juli 2010
Forum Guru Swasta Kebumen
(FORGUSTA,PAGAR,IKA STAINU,GNN)

Persoalan kesejahteraan guru di Kebumen adalah beban dari pada pemerintah daerah, hal ini sesuai dengan PP 5 tahun 2005 . Hal ini yang menjadi dasar Guru Swasta Kebumen yang bekerja di instansi sekolah baik di instasni PAUD/TK, SD/MI, SLTP /MTs, SMA/.MA.
Hali ini menjadi pekerjaan DPRD Kebumen serta dukungan Dikpora dan Depag untuk menjalankan amanat rakyat ini.
Kehadiran PP 48 th 2005, PP 43 th 2007 yang selama ini menjadi dasar Pemerintah pusat sebagai senjata ampuh atas produk hukum belum memihak guru swasta. PP tersebut menjadikan benang benalu bagi Guru Negeri misalkan; Sertifkasi,GTT, impasing, dan gaji ke-13 yang hal ini dianggap keberpihakan Guru Swasta dan tidak manusiawi hal ini bertentangan dasar Pancasila dan HAM. Sehingga kami memandang PP tersebut sebab tidak ada pasal yang jelas terkait khusus kesejahteraan Guru Swasta, sehingga ini menjadikan kesenjangan sosial.
Bukan hanya Pemerintah Pusat,dan daerah saja yang tidak punya kewenangan, Dikpora dan Depag Kebumen tidak mempunyai kewenangan kebijakan karena keterbatasan untuk memikirkan nasib Guru Swasta, selama ini hanya memikirkan guru yang bekerja dilingkungan Yayasan, Sekolah swasta.
Padahal ada sekitar 6000 guru swasta Kebumen, adalah aset daerah Kebumen sebagai pendidik untuk meningkatkan SDM sebagai pemicu peningkatan nilai kemajuan Kebumen.
Oleh karena itu, kami untuk memikirkan nasib dengan:
1. Meminta Bupati bersama DPRD untuk pembuatan Perda sesuai UMR 700.000 untuk guru swasta sebagai payung hukum atas kebijakan Pemerintah Daerah Kebumen
2. Adanya pembinaan kepada guru Swasta agar tidak tertinggal dan profesional secara kontinyu
3. Kami juga melakukan pengawalan itu dalam pembuatan Perda ada dukungan masyarkat dan yayasan Guru Swasta Kebumen
4. Membuat POSKO Pengaduan Guru Swasta sebagai bentuk kepedulian kami terhadap nilai perjuangan.
sebagai jalan untuk menampung keluhan guru swasta, terkait kesejahteraan, atas diskrimasi pada masa lalu.
Semoga menjadi sebuah perubahan dan kesejahteraan pendidik sebagai motivasi kerja dan menguji kepedulian pemerintah Kebumen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar