Sabtu, 28 Agustus 2010

Menolak Exploitasi Pasir Besi Pesisir

kebumen,30 juli 2010
tahun 2010 ini ada aja di kota beriman ini. bukan saja TKI atau sumber kekayaan alam di kebumen yang berpenduduk 1,2 juta ini. yakni Biji pasir besi yang terletak di daerah Kebumen ini sejauh 160 km adalah sebuah kekayaan dan sebuah arena cagaralam yang harus dilindungi, cagar alam ini merupakan sebuah perlindungan alam untuk atas keberlangsungan hidup masyarakat pesisir warga samudera hindia.

Seandainya penanambangan yang rencana akan disyahkan oleh pemerintah Kebumen bersama 16 daerah di Jawa Barat, Jawa tengah Yogjakarta, Jawa timur (tasikmalaya-banyuwangi) beriring dengan megapryek JLSS ini adalah sebuah kenyataan pahit kebiijakan yang menjual penderitaan alam dan nasib rakyat kecil.

Eko Wahyudi ketua DPC REPDEM Kebumen Kami menolak dalam kebijakan politik yang tidak mengikat hak rakyat kecil di keliling pesisir pantai, kebijakan tersebut adalah harus disepakati oleh rakyat bukan atas kepentingan kelompok atau pengusaha yang terkait dengan Mega proyek pasir besi.

Mega proyek pasir besi adalah pencerabutan kekayaan hayati rakyat oleh pemerintah sebagai lambang kerakusan pemerintah menjual aset alam.

Eko Wahyudi menjelaskan" Setelah kami cermati kebijakan tersebut ternyata sudah kepada arah pengambilan sample dan kontrak politik berbentuk Mou dengan beberapa pihak untuk melegalkan pasir besi." kami juga meminta kepala Dinas LingkunganHidup Kebumen setelah kunjungan pada bulan juni 2010 ke beberapa kota lain untuk bisa mencegah megaproek yang jelas merugikan rakyat pesisir dan habitat alam...sekitar pantai."jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar